Selasa, 29 September 2015

PRAMUKA GARUDA

PRAMUKA GARUDA 

Pengertian pramuka garuda
   merupakan sebutan bagi pramuka yang telah menyelesaikan tingkat kecakapan tertinggi pada jenjang pendidikan (golongan) masing-masing. Pramuka Garuda adalah seorang pramuka yang dapat menjadi teladan serta telah memenuhi Syarat Pramuka Garuda dan memiliki Tanda Pramuka Garuda.

Tanda Pramuka Garuda merupakan tanda kecakapan tertinggi yang diberikan kepada seorang peserta didik  pramuka yang memenuhi syarat Pramuka Garuda. Dasar hukum dan panduan penyelenggaraan pramuka garuda diatur berdasarkan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Pramuka Garuda dibedakan dalam empat golongan sesuai dengan jenjang pendidikan dalam gerakan Pramuka. Keempat golongan tersebut adalah:
  1. Pramuka Garuda untuk Siaga
  2. Pramuka Garuda untuk Penggalang
  3. Pramuka Garuda untuk Penegak
  4. Pramuka Garuda untukPandega

Tanda Pramuka Garuda

Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan dengan masing-masing sisi selebar 2,5 cm dan berbingkai kuning emas. Di tengah segi lima terdapat gambar burung garuda kedua sayapnya yang terbuka, lambang Gerakan Pramuka di dada burung garuda, dan sehelai pita bertuliskan "Setia - Siap - Sedia" yang dicengkeram oleh kedua cakar burung garuda.

Warna dasar pada segi lima dibedakan sesuai dengan masing-masing jenjang pendidikan (golongan peserta didik) yaitu hijau untuk pramuka siaga, merah (pramuka penggalang), kuning (pramuka penegak), dan coklat tua (pramuka pandega).

Tanda Pramuka Garuda untuk Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega

Penggunaan dan pemakaian Tanda Pramuka Garuda dibedakan atas dua macam. Pertama adalah tanda yang dikenakan saat upacara resmi yaitu terbuat dari logam berwarna emas yang digantungkan dengan selembar pita merah putih, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Asli. Kedua adalah tanda yang dikenakan pada kegiatan sehari-hari yang terbuat dari kain dan diletakkan di dada sebelah kanan pada seragam pramuka, tanda ini disebut sebagai Tanda Pramuka Garuda Duplikat.

Arti dan kiasan gambar pada Tanda Pramuka Garuda akan dijelaskan dalam artikel tersendiri.

Syarat Pramuka Garuda

Seorang peserta didik yang telah menyelesaikan syarat kecakapan umum tingkat terakhir dalam golongannya (Siaga Tata, Penggalang Terap, Penegak Laksana, atau Pandega) berhak untuk mengajukan diri menjadi pramuka garuda.

Adapun Syarat Pramuka Garuda tersebut untuk masing-masing golongan silakan baca artikel berikut:
  1. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Siaga;
  2. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Penggalang;
  3. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Penegak;
  4. Syarat Pramuka garuda untuk Pramuka Pandega;
Pengujian Syarat Pramuka Garuda dilakukan oleh sebuah tim penguji yang dibentuk oleh Kwartir berdasarkan pengajuan pembina gudep pramuka yang bersangkutan. Tim penguji ini terdiri atas pelatih pembina, pembina gugusdepan, andalan kwartir, orang tua, dan tokoh masyarakat. Tim penguji melakukan penilaian terhadap calon pramuka garuda secara perorangan yang dilakukan dengan cara wawancara langsung, pengamatan langsung, serta membaca dan mendengarkan dari pihak ketiga.

Pramuka Garuda di Negara Lain

Pramuka Garuda tidak hanya terdapat di Indonesia saja. Kepanduan di negara-negara lain juga memberlakukan Pramuka Garuda dengan nama, tanda, syarat, dan ketentuan yang berbeda. Nama-nama Pramuka Garuda di beberapa negara di dunia antara lain:
  • Malaysia: Pengakap Raja
  • Filipina: Eagle Scout
  • Brunei Darussalam: Pengakap Sultan
  • Korea: Tiger Scout
  • Amerika Serikat: Eagle Scout
  • Singapura: King Scout
  • Jepang: Fuji Scout
  • Australia: Queen's Scout dan Queen's Guide
  • Hongkong: Dragon Scout
  • India: Rashtrapati Scout dan Rashtrapati Guide
Tanda Pramuka Garuda di negara lain

Dan masih banyak lagi nama Pramuka Garuda di negara-negara lainnya.

Setelah mempelajari segala hal terkait pramuka garuda, bagi adik-adik peserta didik Gerakan Pramuka yang masih belum mencapai Pramuka Garuda, teruslah bersemangat dan segeralah raih pramuka garuda!.


Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga

Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwisatya dan Dwidarma.
  2. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
  3. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
  4. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sembilan macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya tiga macam bahan.
  5. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali.
  6. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  7. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.

Sesuai dengan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab III point 6

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penggalang

  1. Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  2. Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan dua macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    1. Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
      1. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      2. TKK Pengatur Rumah
      3. TKK Juru Masak.
      4. TKK Berkemah.
      5. TKK Penabung.
      6. TKK Penjahit.
      7. TKK Juru Kebun
      8. TKK Pengaman Kampung
      9. TKK Pengamat
      10. TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    2. Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  5. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya sepuluh macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya lima macam bahan.
  6. Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
  7. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
  8. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
  9. Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  10. Telah mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.

Sesuai dengan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab III point 7
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Penegak

Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam gugusdepan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
  4. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya sepuluh macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus, sedikitnya satu macam TKK tingkat Utama dan tiga macam TKK tingkat Madya, yaitu :
    1. Lima buah TKK wajib yang dipilih di antara :
      1. TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
      2. TKK Pengatur Rumah
      3. TKK Juru Masak.
      4. TKK Berkemah.
      5. TKK Penabung.
      6. TKK Penjahit.
      7. TKK Juru Kebun
      8. TKK Pengaman Kampung
      9. TKK Pengamat
      10. TKK Bidang Olah Raga, misalnya gerak jalan, berenang, dan lain-lain.
    2. Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih di antara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
  5. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
  6. Tergabung dalam Satuan Karya, dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
  7. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
  8. Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
  9. Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga, yang dipilih dari cabang olahraga atletik, renang, senam, bela diri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
  10. Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.

Sesuai dengan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab III point 8.

Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
  1. Menjadi contoh yang baik di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Trisatya dan Dasadarma.
  2. Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
  3. Telah menyelesaikan SKU tingkat Pandega.
  4. Sedikit-dikitnya telah tiga kali mengikuti acara yang dipilihnya di antaranya :
    1. Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
    2. Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bayangkara, Tarunabumi, Wanabakti, Kencana, dan saka lainnya di ranting, cabang, atau daerah.
    3. Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugusdepan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan, dan membuat laporannya.
  5. Sedikit-dikitnya sudah tiga kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
    1. Pesta Siaga.
    2. Perkemahan Penggalang.
    3. Raimuna, Perkemahan Wirakarya, Muspanitera, atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
  6. Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.

Sesuai dengan SK Kwartir Nasional Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda Bab III point 9.



Read More ->>

SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA


SK KWARNAS TENTANG PAKAIAN SERAGAM PRAMUKA TERBARU

Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Terbaru 2013

SK KWARNAS TENTANG PAKAIAN SERAGAM 
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA TERBARU 2013

Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru. 

Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang lama, antara lain :

  1. Pada pakaian seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
  2. Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju  seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda 
  3. Untuk anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti setangan leher Putera dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher.
  4. Tutup kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman
  5.  Untuk anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan  empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174 Tahun 2012.

















  
  
  
  
 
  
 

 



.
Read More ->>

SATUAN KARYA PRAMUKA

SATUAN KARYA PRAMUKA
 
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi parapramuka penegak dan pramuka pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada subbidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki syarat kecakapan khusus untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.

Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut perkemahan bakti satuan karya pramuka disingkat Pertisaka yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka, sedangkan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar satuan karya disingkat Peransaka. Kegiatan Peransaka antara lain melakukan transfer bidang keilmuan masing-masing Satuan Karya.
Pada dasarnya Satuan Karya hanya diatur di tingkat Nasional oleh kwartir nasional gerakan pramuka, namun ternyata ada Satuan Karya yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan kwartir daerah yang bersangkutan.

MACAM-MACAM SAKA BERLAKU NASIONAL

1.  Saka Bhayangkara
2.  Saka Dirgantara
3.  Saka Bahari
4.  Saka Bakti Husada
5.  Saka Keluarga Berencana (Kencana)
6.  Saka Taruna Bumi
7.  Saka Wanabakti
8.  Saka Wira Kartika

BERLAKU DI DAERAH TERTENTU

9.      Saka Kerohanian
10.     Saka Pandu Wisata
11.     Saka Pekerjaan Umum (PU)
12.     Saka Pustaka
13.     Saka Teknologi
14.     Saka Bina Sosial
1.SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA

Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader Bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.

Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
1.    Peserta didik
1)    ) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2)    Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
2.    Anggota dewasa
1)    Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2)    Instruktur Saka Bhayangkara
3)    Pimpinan Saka Bhayangkara
3.    Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota salah satu Gugusdepan terdekat.

KRIDA SAKA BHAYANGKARA

Krida adalah satuan terkecil dari Satuan Karya (SAKA). Tiap Krida berjumlah 5-10 anggota yang dipimpin oleh Ketua Krida. Anggota Krida melaksanakan kegiatan sesuai dengan nama krida/ spesifikasi yang dipilihnya.

Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :

1. Krida Ketertiban Masyarakat
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
a.SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
b.SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
c.SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
d.SKK Pengamanan Hukum

2. Krida Lalu Lintas
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
a.SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
b.SKK Pengaturan Lalu Lintas
c.SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas

3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana ( PPB )
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pencegahan Kebakaran
b.SKK Pemadam Kebakaran
c.SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
d.SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
e.SKK Pencurian
f.SKK Penyelamatan
g.SKK Pengenalan Satwa

pada krida PPB terdapat 4 sub krida :
1.    Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
2.    Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
3.    Subkrida DAMKAR (Pemadam Kebakaran)
4.    Subkrida SAR (Search And Rescue)
Pada saat ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah Jakarta Timur, Tepatnya Ranting PAsar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Hendra Budiman(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).

4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
a.SKK Pengenalan Sidik Jari
b.SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
c.SKK Narkotika dan Obat-Obatan
d.SKK Uang Palsu
e.SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara

Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka :

1.    Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
2.    Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
3.    Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.
4.    Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
5.    Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugusdepannya.
6.    Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
7.    Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.
8.    Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.

STRUKTUR ORGANISASI PRASBHARA
  * pamong saka       
anggota saka atau anggota dewasa saka gerakan pramuka bertanggung jawab atas pembinaan dan pengembangan saka.
* instruktur saka       
anggota gerakan pramuka atau bukan anggota saka karena kemampuanya untuk membantu pamong saka.

* dewan saka   
badan yang dibentuk oleh anggota saka yang beranggotakan pramuka penegak dan pandega yang bertugas memimpin pelaksanaan kegiatan saka.
* pimpinan saka   

badan perlengkapan kwartir yang bertugas memberikan bimbingan organisasi teknis pada saka yang bersangkutan serta memberikan fasilitas dan kemudahan lainnya.

2. SAKA DIRGANTARA

Saka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
1.    Krida Olahraga Dirgantara
2.    Krida Pengetahuan Dirgantara
3.    Krida Jasa Kedirgantaraan

Kecakapan Khusus Kelompok Kedirgantaraan, sebagai berikut.
1.    Krida Olah Raga Dirgantara
1.    Terbang Bermotor
2.    Terbang Layang
3.    Aeromodelling
4.    Terjun Payung
5.    Layang Gantung

2.    Krida Pengetahuan Dirgantara
1.    Aerodinamika
2.    Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
3.    Meteorologi
4.    Fasilitas Penerbangan
5.    Navigasi Udara

3.    Krida Jasa Dirgantara
1.    Teknik Mesin Pesawat
2.    Komunikasi
3.    Aerial Search And rescue
4.    Struktur Pesawat

3.SAKA BAHARI

Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
1.    Krida Sumberdaya Bahari
2.    Krida Jasa Bahari
3.    Krida Wisata Bahari
4.    Krida Reksa Bahari

4.SAKA BHAKTI HUSADA

Saka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 November 1985 sebagai Hari Kesehatan Nasional di Magelang.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada, sebagai berikut.

1.    Krida Bina Lingkungan Sehat
2.    Krida Bina Keluarga Sehat
3.    Krida Penanggulangan Penyakit
4.    Krida Bina Gizi
5.    Krida Bina Obat
6.    Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Kecakapan Khusus Kelompok Kebaktihusadaan, sebagai berikut.
1.    Krida Bina Lingkungan Sehat
1.    Penyehatan Perumahan
2.    Penyehatan Makanan dan Minuman
3.    Pengamanan Pestisida
4.    Pengawasan Kualitas Air
5.    Penyehatan Air

2.    Krida Bina Keluarga Sehat
1.    Kesehatan Ibu
2.    Kesehatan Anak
3.    Kesehatan Remaja
4.    Kesehatan Usia Lanjut
5.    Kesehatan Gigi dan Mulut
6.    Kesehatan Jiwa

3.    Krida Penanggulangan Penyakit
1.    Penanggulangan Penyakit Malaria
2.    Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3.    Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4.    Penanggulangan Penyakit Diare
5.    Penanggulangan Penyakit TB Paru
6.    Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7.    Imunisasi
8.    Gawat Darurat
9.    HIV / AIDS

4.    Krida Bina Gizi
1.    Perencanaan Menu
2.    Dapur Umum Makanan/Darurat
3.    UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4.    Penyuluh Gizi
5.    Mengenal Keadaan Gizi

5.    Krida Bina Obat
1.    Pemahaman Obat
2.    Taman Obat Keluarga
3.    Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4.    Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5.    Pembinaan Kosmetik

6.    Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
1.    Bina PHBS di Rumah
2.    Bina PHBS di Sekolah
3.    Bina PHBS di Tempat umum
4.    Bina PHBS di Instansi Pemerintah
5.    Bina PHBS di Tempat kerja

5.SAKA KELUARGA BERENCANA

Saka Keluarga Berencana (Kencana) adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Krida-krida Saka Keluarga Berencana, sebagai berikut.

1.    Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
2.    Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
3.    Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
4.    Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

6.SAKA TARUNA BUMI

Saka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian. Pembinaan Saka Taruna Bumi dilakukan oleg Gerakan Pramuka bekerjasama dengan Departemen Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura. Krida-krida dalam Saka Taruna Bumi, sebagai berikut.

1.    Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
2.    Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
3.    Krida Perikanan
4.    Krida Peternakan
5.    Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.

7.SAKA WANABAKTI
Saka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Krida-krida dalam Saka Wanabakti, sebagai berikut.
1.    Krida Tata Wana
2.    Krida Reksa Wana
3.    Krida Bina Wana
4.    Krida Guna Wana.

8.SAKA WIRA KARTIKA

Saka Wira Kartika baru berupa saka rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.

Krida-krida dalam Saka Wira Kartika, sebagai berikut.
1.    Krida Survival
2.    Krida Pioner
3.    Krida Mountainering
4.    Krida Navigasi Darat
5.    Krida penanggulangan bencana alam

 9.SAKA BINA SOSIAL
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir#Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.

10.SAKA KEROHANIAN

Saka Kerohanian adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan kerohanian menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu saka ini pernah aktif di bawah binaan Kwartir Cabang Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Kerohanian sudah tidak ada lagi.

11.SAKA PANDUWISATA

Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.[1]
1.    Krida Bina Obyek Wisata
2.    Krida Bina Pramuwisata
3.    Krida Bina Sarana Wisata
4.    Krida Bina Seni Budaya

12.SAKA PEKERJAAN UMUM

Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah tidak ada lagi.

13.SAKA PUSTAKA

Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.

Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir Daerah Jawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.

Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).

SEJARAH SAKA PUSTAKA

Jika kita amati bersama baik yang bersumber dari berbagai laporan maupun hasil penelitian menunjukkan bahwa kehidupan generasi muda kita pada saat ini masih banyak menghadapi berbagai tantangan. Banyak diantara generasi muda kita akibat kurangnya kegiatan pembinaan serta terbatasnya jumlah dan ragam wadah penyaluran minat dan bakat banyak yang tergelincir dalam pergaulan dan kehidupan yang tidak baik, seperti kejahatan narkoba, kekerasan, pergaulan bebas yang merusak, dan kegiatan lain yang sesat, tidak konstruktif dan menghancurkan masa depannya. Perilaku ini jika dibiarkan akan menghancurkan masa depan generasi muda dan melemahkan karakter bangsa. Melihat hal yang demikian Perpustakaan Umum Kabupaten Blora memandang perlu untuk membentuk wadah kegiatan generasi muda nantinya diharapkan mampu turut membentuk generasi muda yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti yang luhur, beriman dan bertakwa, cerdas dan terampil serta kuat dan sehat, akan dapat dicapai dengan memuaskan, yang kesemuanya ini apabila dapat diwujudkan pada gilirannya akan berperan sangat signifikan dalam mencegah terjadinya pelbagai hal negatif diantara generasi muda. Dan wadah yang dipilih untuk semua ini adalah membentuk Satuan Karya (SAKA) yang berkegiatan di lingkungan Perpustakaan,

maka lahirlah SAKA PUSTAKA. Ide ini ternyata disambut dengan baik dan mendapat dukungan baik dari KWARCAB 11.16 BLORA maupun KANTOR PERPUSDA PROPINSI JATENG. Akhirnya pada Hari Sabtu tanggal 29 Desember 2007 secara resmi SAKA PUSTAKA dilauncing di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus SAKA PUSTAKA KWARDA JATENG oleh KAKWARDA JATENG dan Pelantikan Pengurus SAKA PUSTAKA KWARCAB BLORA oleh KAMABICAB BLORA (kak Yusuf)
All About Saka Pustaka

Arti Lambang SAKA PUSTAKA : Pramuka penegak dan pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam SAKA PUSTAKA harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).
SAKA PUSTAKA, memiliki 4 (empat) Krida, yaitu : 

1.    KRIDA LAYANAN PERPUSTAKAAN (YANPUS) dengan kajian :
(a) layanan prima;
(b) etika layanan perpustakaan;
(c) pengantar perpustakaan;
(d) story telling;
(e) promosi perpustakaan;
(f) kepustakawanan.

2.    KRIDA PENGEMBANGAN BAHAN PUSTAKA (BAKA) dengan kajian :
(a) automasi perpustakaan;
(b) katalogisasi bahan pustaka;
(c) klasifikasi bahan pustaka;
(d) administrasi perpustakaan;
(e) bahan pustaka perpustakaan;
(f) akuisisi bahan pustaka.

3.    KRIDA PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN (PETA) dengan kajian :
(a) komunikasi virtual;
(b) photografi digital;
(c) proposal dan presentasi;
(d) pembuatan rumah belajar;
(e) dokumentasi visual;
(f) digital library.

4.    KRIDA DEPOSIT DAN PENERBITAN (DEBIT) dengan kajian :
(a) konservasi bahan pustaka;
(b) kemas ulang informasi;
(c) dasar-dasar jurnalistik;
(d) penerbitan newsletter;
(e) desain grafis;
(f) abstraksi dan indeksi

14.SAKA INFORMATIKA

Saka Informatika  adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo. Berbeda dengan Kwartir Darah Nusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi.
Read More ->>
Powered By Blogger
Diberdayakan oleh Blogger.